Membangun Bumi Kartini Melalui sentra UKM dan Pajak


Dulu, saat kecil mendengar kata Jepara rasanya jauuh sekali. Saya tahunya Jepara adalah kota kelahiran Ibu Kartini, pejuang wanita yang masyhur namanya. Apalagi di bulan April, peringatan tentang perjuangan Ibu Kartini bergema di seantero Indonesia. Dulu, saya tahu Jepara adalah salah satu kabupaten di pesisir utara Jawa yang hanya saya bisa lihat di peta. Tak menyangka kini setiap tahun saya meginjakkan kaki disana, karena Jepara adalah kampung halaman suami.

Suatu pagi di Damarjati, Kalinyamatan

Tahun 2008, awal saya menginjakkan kaki di Jepara, sungguh jauh berbeda dengan kampung halaman saya di Banyumas. Yang paling berkesan adalah di Jepara ada sentra-sentra, misalnya sentra produksi dan pembuatan kain troso di Troso, Pecangaan, atau sentra konveksi di Kalinyamatan. Ibu (mertua) juga menjadi bagian dari sentra UKM tersebut. Bersama banyak tetangga, banyak wanita-wanita yang mengisi waktu di rumah, sembari mengurus rumah tangga dan membesarkan anak-anak, juga menjadikan aktivitas menjahit sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari. Banyak dari keluarga suami yang bisa menjahit, memiliki toko perlengkapan menjahit, dan juga ada yang bisa mengukir. Tahu sendiri kan, ukiran Jepara sudah terkenal sampai ke luar negeri. Selain itu, saat baru memasuki Jepara saya melihat rumah-rumah dengan gentenga ukir yang unik, belakangan saya baru mengetahui jika genteng ukir ini banyak diproduksi di Mayong.
Sumber. Wikipedia

Suatu ketika, suami mengajak saya jalan-jalan ke Troso. Kami mengunjungi rumah salah satu teman SMU suami. Beliau menjadi salah satu pembuat kain troso, jadi saya melihat langsung mesin pintalnya, dan halaman rumah yang dipenuhi kain troso berwarna-warni. Kami membeli kain troso warna kuning untuk dipakai sarimbit. Dan sang teman ini bercerita bahwa baru membuat pesanan salah satu konsumen di Bali. Jumlahnya tidak sedikit, ribuan meter. 

sumber. www.kaintroso.com

Ibu (mertua) saya juga menjahit di rumah. Kadang borongan, kadang disetori beberapa pieces yang setelah selesai dijahit dikumpulkan ke pengusaha konveksi. Ada yang khusus bagian potong, ada yang bagian jahit, dan setelah jadi, siap dikirim ke pelanggan di berbagai wilayah di Indonesia.

Melihat sentra-sentra UKM yang terfokus di Jepara, dan gelar Jepara sebagai kota ukir yang mendunia, serta posisi strategisnya di pesisir utara Jawa, saya menjadi maklum, melihat truk-truk besar, kontainer berlalu lalang di jalan. Saya menjadi maklum jika ada perbaikan jalan, atau aspal yang diganti menjadi beton mengingat aktivitas kendaraan di daerah pantura sangatlah tinggi. Selain itu Jepara juga berada diantara Demak dan Kudus yang terdapat banyak perusahaan dan pabrik-pabrik. Untuk mendukung kuatnya perekonomian, dukungan pemerintah sangatlah penting. Dan salah satu cara pemerintah/negara untuk menggerakkan roda perekonomian adalah melalui sektor pajak.

Peran pajak di Indonesia sendiri sangat penting,karena sejumlah pembangunan daerah diseluruh Indonesia memang masih mengandalkan sektor pajak untuk membiayai semuanya. Pembangunan sarana dan pra-sarana umum seperti jembatan, jalan raya, rumah sakit atau puskesmas,pasar dan sarana pendidikan seperti sekolah, dan pengadaan alutsista kemiliteran. Pajak memberi manfaat agar setiap lapisan masyarakat akan mendapatkan kenyamanan. 

Di tinjau dari fungsinya, pajak sendiri terbagi atas 4 bagian, antara lain sebagai berikut.
  1. Fungsi budgeter/anggaran
Sebagai sumber devisa negara, pajak memang memiliki peran vital didalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan pengeluaran negara. Karena bagaimanapun, melalui pajaklah pemerintah dapat menjalankan tugas-tugas rutinnya sebagai kepala negara dan melaksanakan berbagai agenda pembangunan. Untuk saat ini, mungkin pungutan pajak digunakan pemerintah sebagai pembiayaan belanja pegawai, pengadaan barang, pemeliharaan disejumlah pra-sarana umum, dan masih banyak lainnya. Pemerintah hingga saat ini masih mengupayakan untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak guna memenuhi pembiayaan pembangunan yang kian hari memang selalu meningkat.
  1. Fungsi regulered/pengatur
Pemerintah bisa saja meningkatkan sistem perekonomian negara melalui sektor pajak. Melalui fungsi dari pada mengatur inilah, pajak dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai alat tempur untuk mencapai berbagai tujuan. Contohnya sebagai upaya pemerintahan dalam hal meningkatkan sistem penanaman modal, baik dari pihak asing ataupun dalam negeri, pemerintah memberikan berbagai fasilitas seperti keringanan biaya pajak. Dalam upaya pemerintah melindungi produksi dalam negeri supaya aman, pemerintah harus menerapkan biaya pajak masuk dari luar negeri yang mahal.
  1. Fungsi stabilitas
Dengan adanya sistem perpajakan yang diterapkan, otomatis pemerintah akan mendapatkan dukungan dana yang cukup. Dukungan dana tersebut bisa saja dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan khusus guna menstabilkan harga-harga barang didalam negeri, sehingga diharapkan angka inflansi dalam negeri akan dapat selalu dikendalikan dengan baik. Untuk menstabilkan harga barang dan menekan angka inflansi dalam negeri, peran pemerintah sangat diperlukan. Dalam hal ini pemerintah harus mulai mengatur jalannya peredaran uang dalam lingkup masyarakat, pemungutan pajak, danpenggunaan dana hasil pajak dengan efektif dan efisien.
  1. Fungsi redistribusi pendapatan
Sistem perpajakan yang diterapkan oleh negara memang bersifat wajib dibayarkan bagi setiap lapisan masyarakat, baik dari kalangan perkotaan hingga pedesaan sekalipun. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan yang diprogramkan oleh pemerintah mampu terealisasikan secara merata, mulai dari perkotaan hingga pelosok nusantara. Pajak yang diterima negara akan otomatis dikelola oleh pemerintah untuk mencukupi semua aspek kepentingan umum, mulai yang mencangkup sarana umum, insfrastruktur jalan, dan masih banyak lainnya. Hingga saat ini, pemerintah masih mengupayakan setiap program-programnya terdistribusikan secara merata sehingga kesejahteraan masyarakatpun semakin terjamin.

Jadi dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat:
  • Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit
  • Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya
  • Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak
  • Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya
  • Dana Pemilu
  • Pengembangan Alat transportasi Massa, dan lain-lainnya.
Pajak yang telah disetorkan masyarakat akan digunakan negara untuk kesejahteraan masyarakat, antara lain: memberi subsidi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan membayar utang-utang negara. Selain itu pajak juga digunakan untuk menunjang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar perekonomian dapat terus berkembang.

Alih-alih mengeluhkan fasilitas umum yang kurang memadai, infrastruktur yang belum baik, pendidikan yang belum merata, ini adalah tugas kita bersama sebagai warga negara dan salah satu hal yang bisa kita lakukan untuk memajukan negara melalui taat membayar pajak. 
Resah dengan berita di media tentang penggelapan dan penyimpangan pajak? Menurut saya, hal tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan. Sebagai wajib pajak, kita perlu diberi kewenangan untuk mengawasi pajak yang telah dibayarkan, apakah telah disalurkan dengan benar atau tidak. Jika terjadi penyimpangan, maka harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Karena pajak adalah dari rakyat dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

Kemudahan teknologi membuat wajib pajak makin mudah membayar pajak kapan saja dan dimana saja dengan e-Billing pajak. e-Billing pajak menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah sistem pembayaran pajak elektronik dengan cara pembuatan kode billing atau ID billing terlebih dahulu. Kini ebilling pajak telah menerapkan sistem MPN G2 (Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua) dan tidak menutup sistem MPN G1 (Modul Penerimaan Negara Generasi Pertama) sejak tanggal 1 Juli 2016.

Cara bayar pajak online adalah suatu metode pembuatan ID billing dan bayar pajak secara online dalam satu aplikasi terpadu yang saat ini hanya disediakan oleh penyedia jasa aplikasi resmi DJP, OnlinePajak. Keuntungannya bagi wajib pajak adalah tak perlu antre berjam-jam lagi di bank dan KPP karena buat ID billing, bayar pajak dan lapor pajak online dilakukan dalam satu aplikasi terpadu dan gratis. Berikut ini adalah langkah-langkah menggunakan sistem e-Billing pajak dan cara bayar pajak online di OnlinePajak.

Di Jepara sendiri tingkat partisipasi masyarakat membayar pajak kurang dari 25 persen. Tingkat kepatuhan membayar pajak paling rendah pada pengusaha. Tahun 2016  targetnya Rp690 miliar, tapi yang berhasil dicapai baru Rp 517 miliar. Dan tahun 2017 ini target perolehan pajak naik menjadi Rp753 miliar.

Ada banyak sekali sentra UKM di Jepara, ukiran, pahat kayu, konveksi, kuliner, tenun, anyaman bambu, perhiasan/monel, dan masih banyak lagi. Aku, kamu dan kita semua bisa mendukung UKM ini terus bertahan, maju dan berkembang. Salah satu caranya dengan menggunakan produknya, dan membayar pajak. Karena pajak dari kita dan kembali pada kita.

Sumber. www.koranmuria.com

Semoga dengan kesadaran masayrakat akan pentingnya pajak bagi negara, untuk kepentingan kita bersama bisa meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Tentu tidak ada yang menginginkan adanya pengemplang pajak atau penyimpangan pajak. Karena dengan pajak, negara bisa terus meningkatkan pembangunan di berbagai bidang. Termasuk mendukung pertumbuhan sentra-sentra usaha mikro, kecil, dan menengah di semua penjuru Indonesia. Tentu juga perlu dukungan kita bersama dengan mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Untuk kamu, yang sudah menjadi wajib pajak di bumi kartini, jika ada yang ingin di ketahui tentang pajak bisa datang langsung ke:

Kanwil DJP Jawa Tengah I
Alamat: 
Jalan Raya Ngabul Km. 9 Ngabul Tahunan, Jepara, 59624
Telepon: 
0291-596403,596410,596423-4
Fax: 
0291-596342





Sumber Referensi:
1. http://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/fungsi-pajak-dalam-pembangunan
2. http://jateng.metrotvnews.com/read/2017/03/13/670468/kpp-pratama-jepara-menargetkan-perolehan-pajak-rp753-mi
3. http://www.pajak.go.id/content/kpp-pratama-jepara 
4. https://www.online-pajak.com/id/e-billing-pajak-cara-bayar-pajak-online
 
 

Komentar

Postingan Populer